Sonora.ID - Akhir pekan lalu menjadi momen yang menyenangkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, karena akhirnya memiliki waktu untuk berlibur.
Pasalnya, pada liburan hari raya Lebaran yang lalu, pemerintah mengalihkan libur atau cuti bersama ke akhir tahun karena takut banyak masyarakat yang bepergian sehingga angka penularan Covid-19 meningkat.
Namun, libur akhir pekan kemarin dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020, dinilai membawa dampak pada lonjakan kasus Covid-19, khususnya di DKI Jakarta.
Baca Juga: Mengapa Bioskop XXI di Jakarta Belum Beroperasi Padahal Sudah Diizinkan?
Jika tidak diantisipasi dengan baik, hal ini berpotensi menyebabkan lonjakan kasus yang signifikan yang berujung pada diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini dinyatakan oleh Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, bahwa libur panjang tersebut sudah terbukti menyebabkan lonjakan kasus, seperti yang terjadi pada 20-23 Agustus 2020 silam.
Baca Juga: Masa Libur Long Weekend, Penumpang Kereta Api Divre Ii Meningkat
“Umumnya dampak adanya libur panjang ini setelah satu bulan terlihat lonjakannya. PSBB ketat di Jakarta kemarin itu kan dilakukan sebulan setelah libur panjang,” ungkapnya menjelaskan.
Sebelumnya diketahui bahwa DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada 14 hingga 27 September 2020 yang lalu, kemudian diperpanjang hingga 11 Oktober, dan berhasil menekan perkembangan virus corona di Ibu Kota.
Sepekan setelah PSBB ketat berakhir, laju penambaha kasus harian COvid-19 di DKI cenderung berada di bawah 1.000 kasus.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Gelar Operasi Gabungan Selama Libur Panjang
Melihat angka tersebut, Dicky mengingatkan bahwa bukan tidak mungkin kasus Covid-19 ini kembali melonjak sebagai dampak dari libur panjang Maulid Nabi pada akhir pekan lalu.
Dengan demikian, peran Prmprov sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi jika tidak ingin PSBB ketat kembali diberlakukan.
Baca Juga: Kadin DKI: PSBB Transisi Jakarta, Ekonomi Kembali Bergairah