Bank akan mentransfer ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta. Ida menambahkan pengecekan gaji yang telah cair dapat dilakukan secara online dengan cara mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah itu, pekerja dapat mengecek nama, NIK, gaji yang dilaporkan, dan keaktifan rekening untuk pencairan BLT gaji tahap kedua.
Pada gelombang kedua kali ini pemerintah telah menyiapkan dana dengan total anggaran Rp 37,74 triliun untuk 15,72 juta pekerja. Proses validasi dan verifikasi dilakukan oleh Kemenaker dan BP Jamsostek.
Ida mengungkapkan hingga 23 Oktober 2020, BLT subsidi gaji termin I atau periode September-Oktober sudah tersalurkan kepada 12.192.927 pekerja atau sebesar 98,30% dari target 12.403.896 orang yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Beraktivitas di Istana Kepresidenan, Meski sedang Didemo
Lebih lanjut, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.
"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," ujar Ida.
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah."
Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan apakah bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021 atau tidak.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Beraktivitas di Istana Kepresidenan, Meski sedang Didemo
Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.
Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.
"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.
Lebih lanjut, kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.
"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata Ida.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 3 Oktober 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di 8 Wilayah Ini