Kronologi Ibu Hamil di Tolak Melahirkan di Empat Rumah Sakit, Lantaran Hasil Rapid Positif Covid-19

3 November 2020 14:53 WIB
Kronologi Ibu Hamil Yang Ditolak Melahirkan di Empat Rumah Sakit, Lantaran Hasil Rapid Positif Covid-19
Kronologi Ibu Hamil Yang Ditolak Melahirkan di Empat Rumah Sakit, Lantaran Hasil Rapid Positif Covid-19 ( Boldsky)

Sonora.ID - Seorang ibu hamil yang berasal dari Lampung kini menjadi perbincangan publik, lantaran dirinya di tolak melahirkan di empat rumah sakit.

Hal ini berawal dari sang ibu yang tengah hamil tua tersebut terkonfirmasi positif virus covid-19 dari hasil rapid test yang telah dirinya lakukan.

Ibu hamil tersebut berinisial RH. Adanya penolakan ini, membuat RH, menilai ada kejanggalan lantaran banyak rumah sakit yang menolaknya.

Sebab, ia dinyatakan positif setelah menjalani rapid test, bukan tes swab. Berawal dirujuk ke RS karena riwayat keguguran

Baca Juga: Anies Terapkan UMP Asimetris di DKI Jakarta, Apa Maksudnya ?

Kuasa hukum pasien Akriman Hadi menjelaskan, RH yang hamil awalnya memeriksakan kandungan ke bidan desa pada 12 September 2020.

Namun, bidan menyarankan RH dirujuk ke rumah sakit karena pertimbangan kondisinya.

"Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro," kata dia.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Resmi Berlaku! Jokowi Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja

Petuga medis melakukan observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test. Ia pun sempat diberikan obat menurunkan tensi serta antikejang.

Namun saat tiba justru dokter malah memberikan hasil rapid test, dan menyatakan RH positif terinfeksi covid-19.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengaku dokter dan dengan keras menyampaikan kepada klien kami, ‘Ibu positif Covid,” kata Hadi.

Meski pihak keluarga telah meminta penjelasan lantaran RH hanya menjalani rapid test dan bukan tes swab, dokter tetap kukuh dengan pernyataannya.

“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” kata Hadi.

Lantaran RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19, RH pun dirujuk untuk melahirkan di RS lainnya.

Tetapi ternyata, tak mudah bagi RH mendapatkan rumah sakit untuk melahirkan.

"Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan," tutur Hadi.

Ada empat rumah sakit yang menolak RH. RS tersebut antara lain tiga RS di Metro termasuk Permata Hati dan satu RS di Bandar Lampung.

RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 3 Oktober 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di 8 Wilayah Ini

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Beraktivitas di Istana Kepresidenan, Meski sedang Didemo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Rapid Test Sudah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm