Mengingat sebagaimana yang diatur Permendagri Nomor 830, ada empat indikator penetapan sebuah zonasi.
Yaitu ada penambahan kasus meninggal karena CoVID-19, tenaga kesehatan yang tertular, suspek dan probable bertambah.
"Kita lihat grafiknya nanti apakah ada perubahan zonasi. Kalau misalnya hari ini bertambah 4 kasus tapi kemarin 5, berarti menurun," tambahnya.
Baca Juga: Zona Merah Sudah Berkurang, Zona Oranye Meluas di Banjarmasin
Lebih jauh Machli menambahkan, sampai saat ini ada 74 kasus aktif di Banjarmasin. Yakni terdiri dari 30 orang dalam isolasi mandiri, 14 orang isolasi khusus dan 30 orang menjalani perawatan di RS.
"Dirawat di RS karena ada gejala tambahan. Seperti sesak nafas dan demam," pungkasnya.