Banjarmasin, Sonora.ID - Kondisi semua kelurahan di Kota Banjarmasin yang pekan lalu berhasil keluar dari status zona merah penularan CoVID-19 nampaknya tidak bertahan lama.
Kabar terbarunya, Kelurahan Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara kembali terjadi penambahan kasus positif.
Padahal kelurahan tersebut, baru saja keluar dari status zona merah penularan CoVID-19.
Lantas apakah itu artinya status Banjarmasin kembali merah?
Baca Juga: Banjarmasin Bebas Zona Merah Covid-19, HBI Ingin Buka Secara Normal
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengungkapkan tidak bisa langsung mengubah status di kelurahan tersebut.
Karena menurutnya, harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu sesuai masa inkubasi, yakni selama 14 hari setelah terakhir zonasi ditetapkan.
"Kemarin kita tetapkan status itu di tanggal 26 Oktober. Jadi 14 hari setelah itu baru kita evaluasi lagi," ucapnya ketika ditemui Smart FM Banjarmasin, Selasa (03/11) siang.
Machli menjelaskan, adanya penambahan kasus di Kelurahan Sungai Miai dalam masa inkubasi ini, tidak bisa langsung merubah status zona yang ditetapkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Fix! Zona Merah di Banjarmasin Menghilang, Zona Kuning Meluas
Mengingat sebagaimana yang diatur Permendagri Nomor 830, ada empat indikator penetapan sebuah zonasi.
Yaitu ada penambahan kasus meninggal karena CoVID-19, tenaga kesehatan yang tertular, suspek dan probable bertambah.
"Kita lihat grafiknya nanti apakah ada perubahan zonasi. Kalau misalnya hari ini bertambah 4 kasus tapi kemarin 5, berarti menurun," tambahnya.
Baca Juga: Zona Merah Sudah Berkurang, Zona Oranye Meluas di Banjarmasin
Lebih jauh Machli menambahkan, sampai saat ini ada 74 kasus aktif di Banjarmasin. Yakni terdiri dari 30 orang dalam isolasi mandiri, 14 orang isolasi khusus dan 30 orang menjalani perawatan di RS.
"Dirawat di RS karena ada gejala tambahan. Seperti sesak nafas dan demam," pungkasnya.