Manado, Sonora.ID - Kepolisian Sektor Urban Kotamobagu menangkap pria yang sempat viral di dunia maya usai terekam cctv mencuri kotak amal di Masjid Jami Al Munawwar kelurahan Molinow kecamatan Kotamobagu Barat, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan uang Rp 350 ribu hasil curian, Senin (2/11/2020) siang.
Peristiwa pencurian kotak amal terjadi pada hari Kamis (29/11/2020) sore.
Dari hasil rekaman cctv yang terpasang di Masjid, nampak tersangka dengan santainya masuk ke dalam Masjid, dan langsung mengambil kotak amal yang berada disamping kanan Masjid.
Agar aksinya tidak diketahui, kotak amal sengaja di bawa ke saff perempuan yang tertutup tirai, kemudian pelaku mengambil uang yang di dalam kotak amal.
Baca Juga: Timah Panas Satreskrim Polres Kotamobagu Lumpuhkan Komplotan Curanmor
Berdasarkan rekaman cctv, polisi dengan mudah mengenali wajah pelaku pencurian kotak amal, dan berhasil menangkap tersangka pada, Sabtu (31/10/2020) siang di rumahnya yang diketahui berinisial (IM) warga kelurahan Mogolaing.
Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat dan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan penjara.
“Awalnya yang bersangkuta datang ke masjid mengawasi stutasi sekeliling lima mnit sampai sepuluh menit, pura pura cuci tangan kemudian melihat ada kotak amal, melihat kesempatan suasana dalam keadaan sepi masuk ke dalam masjid kemudian membongkar kotak amal tersebut dan mengambil barang yang ada di dalam kot, aksinya terekam cctv kemudian berdasarkan laporan masyarakat kami kembangkan, “ kata Iptu Abdul Muhammad Kanit Reskrim Polsek, di Polsek Kotamobagu, di Mogolaing, Kotamobagu, Senin (2/11/2020).
Selain melakukan aksi pencurian kotak amal, pelaku juga telah beberapa kali mendapat pembinaan dari kepolisian setempat, karena kerap melakukan keributan yang meresahkan warga.
Baca Juga: Polrestabes Makassar, Berhasil Amankan Pencuri Cool Box Covid-19