"Jadi sebenarnya kebijakan pemerintah pusat sudah jelas, bahwa pandemi covid harus sejalan pemulihan ekonomi. Kami lihat warga sudah menyadari protkes dalam kegiatan sehari-hari. Ini terlihat dari tingkat keterpaparan yang turun dan terkendali. Dengan Rt dibawah 1, kita juga sudah 5 persen," tambahnya.
Pemkot Makassar sementara menyusun nota kesepakatan. Namun dalam menentukan kesepakatan, dia meminta tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik pengusaha ataupun masyarakat yang tengah berjuang mengendalikan Covid-19.
"Petugas bioskop wajib melakukan pengawasan secara mandiri, dilakukan petugas mereka dengan pengawasi pengunjung menerapkan protkes," tutupnya.
Baca Juga: Mengapa Bioskop XXI di Jakarta Belum Beroperasi Padahal Sudah Diizinkan?