Banjarmasin, Sonora.ID – Penandatanganan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo, Senin (02/11) lalu, membangkitkan lagi gejolak penolakan di kalangan masyarakat.
Selain kaum buruh, kalangan mahasiswa dan elemen lainnya juga mengutarakan penolakan terhadap penandatangan UU yang sangat kontroversial itu.
Salah satu yang secara tegas menolak dan menentang keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan berencana menggelar aksi unjuk rasa adalah Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Resmi Berlaku! Jokowi Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja
Rencananya besok (05/11), para pengunjuk rasa akan kembali memenuhi jalan untuk menggelar aksi menyuarakan penolakan tersebut di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Berdasarkan informasi dari Kabag Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, surat pemberitahuan aksi sudah diterima sejak Senin (02/11) lalu.
Dalam surat itu tertulis, waktu pelaksanaan aksi dari 09.00-18.00 WITA dari dimulai di titik kumpul di Lapangan RTH Kamboja, Jalan Anang Adenansi menuju Gedung DPRD Kalimantan Selatan.
“Sekretariat sudah menerima surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Koordinator Aksi, Iqbal Hambali, rencana aksi besok,” ujarnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Masih berdasarkan surat tersebut, peserta unjuk rasa mencapai 200 orang dari berbagai kalangan, baik masyarakat umum, mahasiswa dan elemen lainnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP & RUU Omnibuslaw Jadi Undang-undang
“Suratnya sudah disampaikan kepada pimpinan, kita masih menunggu arahan pimpinan siapa yang akan menemui pendemo,” jelasnya lagi.
Kendati demikian, Jaini mengungkapkan bahwa berdasarkan agenda pada tanggal 05 November besok, Badan Musyawarah dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan belum mengetahui apakah anggota lainnya akan berada di tempat setelah gelaran rapat paripurna selesai pada hari tersebut.