Ia pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait tanpa terkecuali dapat menghormati pelaksanaan Rapat Paripurna yang tidak lain memiliki kedudukan yang tinggi yang harus dihormati.
“Kami minta kepala OPD jangan sampai karena adanya via virtual, membuat kepala OPD tidak hadir dalam Rapat Paripurna. Sebenarnya kami juga bisa menyampaikan keluhan ini ke Paripurna supaya bisa menyikapi terkait OPD yang tidak menghormati anggota DPRD di Provinsi Sumatera Selatan,” tutupnya.
Baca Juga: DPRD Sumsel Belum Terima Pembahasan APBD-P Tahun 2020 dari Pemprov Sumsel