Dan terakhir, permintaan DPRD Provinsi Sumatera Selatan supaya adanya peningkatan kesejahteraan bagi tenaga PNS dan kontrak yang bertugas di puskesmas di kabupaten se-Sumsel.
Oleh karena itu, lanjut Abusari, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyarankan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan supaya dapat menampung aspirasi masyarakat baik secara tulis maupun lisan yang tertuang dalam hasil reses tersebut, untuk dijadikan pertimbangan dan bahan prioritas untuk rencana pembangunan Provinsi Sumsel di masa yang akan datang.
“Kami harap hasil reses ini dapat diprioritaskan oleh Pemprov Sumsel dalam susunan rencana pembangunan di masa yang akan datang, jangan sampai hasil reses yang kami lakukan ini tidak diakomodir,” ujarnya.
Rapat Paripurna XVIII DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri sebanyak 43 Anggota DPRD Prov. Sumsel serta Kepala-kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumsel baik secara langsung maupun virtual.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Mitra dan Konsumen, Gojek Siagakan Ambulans di Kantor Palembang