Banjarmasin, Sonora.ID – Situasi memanas dalam gelaran aksi unjuk rasa yang digelar oleh Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan, Kamis (05/11) siang di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dengan agenda penyampaian kekecewaan terhadap penandatanganan naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo pada awal pekan ini.
Aksi saling dorong sempat mewarnai aksi yang diikuti sekitar 50 orang peserta dari kalangan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan itu, karena ingin memaksa mendekati area Gedung DPRD Provinsi yang dijaga ketat aparat kepolisian yang dibantu personel TNI.
Sekitar pukul 11.30 WITA, massa yang membawa berbagai karton bertuliskan aspirasi mereka mulai maju dan berupaya merangsek pengamanan. Semakin panas karena adanya suara-suara yang diduga provokatif karena memantik semangat para pengunjuk rasa.
Baca Juga: Ada Dugaan Intimidasi Mahasiswa, Polda Kalsel Klaim Hanya Mengimbau
Puncaknya, satu orang yang terduga provokator diamankan aparat dan ditarik dari lokasi aksi untuk dimintai keterangan. Massa memutuskan mundur untuk berdiskusi lebih lanjut dan kembali ke titik kumpul di Lapangan RTH Kamboja.
Ditemui usai mundurnya para peserta aksi, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengungkapkan bahwa satu orang tersebut diamankan karena diduga melakukan tindakan provokatif yang berisiko memantik konflik antara peserta aksi lainnya dengan aparat di garis depan.
“Berdasarkan keterangan, tadi dia itu melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak baik lah, masih didalami,” jelasnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Baca Juga: Pasca Demo Tolak Omnibus Law, Klaster Baru Covid-19 di Palembang Belum Terungkap
Perbuatan itu salah satunya dengan mengucapkan kata-kata kotor di lokasi aksi sehingga semakin memanaskan situasi. Namun untuk memastikannya adalah dengan mengumpulkan berbagai bukti yang ada, termasuk bukti video.
Ditanya terkait dengan anggapan para peserta aksi bahwa aparat melakukan tindakan represif, Ia menampik hal tersebut dan memastikan aparat sudah bekerja sesuai dengan aturan.
“Itu kan menurut mereka ya, kan belum tentu juga,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Massa Aksi Unjuk Rasa Presiden Perancis Dilarang Dekati Gedung Kedubes
Yang pasti menurut Sabana, para personel telah mengetahui tugasnya masing-masing dan tidak boleh melakukan kekerasan apapun kepada para pengunjuk rasa yang melakukan penyampaian aspirasi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin kembali lengang, kendati hanya dibuka satu arah menuju Jalan Hasanudin HM.
Aparat kepolisian juga tetap berjaga yang dibantu kendaraan taktis dari sejumlah Polres, hingga situasi benar-benar kondusif dan aksi dipastikan berakhir sesuai dengan batas waktu penyampaian aspirasi pada pukul 18.00 WITA sesuai dengan yang berlaku.