Berhasil Tangani Covid-19, Menkumham Beri Penghargaan Kepada Nurdin Abdullah

5 November 2020 16:50 WIB
Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas prestasinya dalam penanganan Covid-19.

Penghargaan dan apresiasi tersebut disampaikan Menteri Kemenkumham RI, Yasona H. Laoly yang diwakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto.

"Peran aktif Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Perempuan Sungguminasa mendapatkan Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly," ungkap Harun.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Instruksikan ASN Dukung Paslon Tertentu

Pihak Kemenkumham, memberi apresiasi atas peran serta Gubernur Sulsel dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memberikan APD dan rapid tes, serta perawatan warga binaan lapas perempuan Sungguminasa serta petugas Lapas, di RS Pemprov dan Hotel wisata Covid-19.

Menurut Harun rencananya, piagam tersebut diserahkan pada puncak HUT Dharma Karya Dhika 27 Oktober lalu di Kanwil, tapi karena bapak Gubernur ada agenda di Jakarta maka kita serahkan hari ini.

"Atensi dari bapak Gubernur sangat luar biasa, karena jika ada warga binaan dan petugas lapas yang perlu opname di RS atau hotel wisata Covid-19, walaupun larut malam WhatsApp saya direspons langsung oleh beliau, dan dapat penyelesaian seketika itu juga," jelasnya.

Baca Juga: Berhasil Bawa Pulang Buronan, Yasonna: Hasil Hubungan Baik dengan Serbia

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut, ternyata keihlasan dan ketulusan membuahkan apresiasi.

"Jadi kerja ikhlas dan sabar pasti akan membutuhkan hasil yang baik pula untuk masyarakat Sulsel maupun pemerintah daerah. Ini merupakan kerja keras juga dari tenaga kesehatan dan tim medis kita semua," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm