Sonora.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan konsumen.
Pemahaman ini bukan untuk membatasi ekonomi, tapi untuk memberi kepastian. Dengan begitu, maka tingkat kepercayaan pada produk lokal dapat meningkat, sehingga ekonomi bisa tumbuh.
“Kami menyadari pentingnya perlindungan konsumen. Dimana harus ada trust atau kepercayaan. Kita menjaga iklim usaha agar kondusif, tidak ada yang takut, tapi harus tetap tanggung jawab. Kami ingin membangkitkan semangat tanggung jawab dari pelaku usaha termasuk UMKM. Untuk UMKM ini pemerintah support, sehingga mereka tidak takut memulai ikhtiar usaha,” kata Emil saat saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (05/11/2020).
Baca Juga: Per 5 November, Tes Swab Pemkot Surabaya Capai 215.869 Spesimen
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama mahasiswa sangat penting. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan konsumen, sehingga bila menemukan penyimpangan bisa dilaporkan.
“Sosialisasi di kampus-kampus ini baik, karena mahasiswa bisa ikut menyampaikan kepada keluarga atau sekitarnya. Ini akan luar biasa. Kalau menjangkau satu-satu tidak mungkin. Kita anggarkan sosialisasi karena pendekatan enforcement tidak lebih efektif ketimbang promotif preventif,” ungkapnya.
Saat ini, Pemprov Jatim melalui Disperindag memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen di wilayah Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro dan Jember. UPT ini bertugas melakukan pengawasan barang beredar dan jasa, pemberdayaan konsumen dan pelaku usaha.
Baca Juga: Turunkan Swab Hunter, Pemkot Surabaya Tes Swab 396 Warga di Perbatasan
Jumlah ini...