Salahi Aturan, Fiersa Besari di-Blacklist TN Gunung Rinjani Selama 2 Tahun

6 November 2020 11:00 WIB
Fiersa Besari
Fiersa Besari ( Instagram @fiersabesari)

Sonora.ID – Musisi Fiersa Besari dikabarkan masuk ke dalam daftar blacklist Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) karena melanggar aturan yang telah ditetapkan untuk pendakian selama new normal.

Melansir dari Kompas.com, sumber dari TNGR menyebutkan bahwa Fiersa melanggar aturan terkait jadwal booking pendakian.

“Dia lakukan pendakian yang gak penuhi aturan yang berlaku. Dia double booking, artinya pendakian bukan hanya 2 hari 1 malam tapi 4 hari 3 malam,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Pekerjaannya Masuk Dalam Daftar Haram Versi Abu Yahya Al Bustamy, Fiersa Besari: Jadi Peternak Aja Biar Aman

Menurut Dedy, seluruh pendakian di Indonesia saat new normal ini kuotanya dibatasi hanya 30 persen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia melanjutkan, baik itu pendakian di Gunung Rinjani, Gunung Semeru, atau Gunung Gede Pangrango, Dedy menuturkan bahwa pendakian dibatasi hanya boleh dua hari satu malam saja.

Bagi yang melanggar ketentuan mendaki selama new normal, termasuk melebihi waktu pendakian, tidak check out, dan membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Pendakian Gunung Rinjani Sudah Dibuka Hari Ini! Wajib Booking Online dan Bawa Surat Bebas Covid-19!

“Kena blacklist dua tahun, langsung berlaku saat dia melanggar aturan. Sudah waktunya semua destinasi pendakian mulai berbenah,” ujar Dedy.

Double booking yang dilakukan Fiersa Besari

Fiersa Besari melanggar aturan pendakian dengan melakukan pemesanan dua kali, yakni pada 11-12 dan 13-14 Oktober 2020.

Terkait hal ini, Fiersa Besari mengungkapkan alasannya pada Instagram pribadinya, Selasa (3/11/2020), ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal tersebut karena anggota timnya memiliki pekerjaan mendadak.

“Saya takutnya dia engga bisa pulang sesuai tanggal yang sudah kami tentukan untuk berangkat ke Rinjani, akhirnya saya melakukan double booking,” ungkap Fiersa dalam video tersebut.

Fiersa melanjutkan, pihaknya pun akhirnya berangkat menuju TNGR pada 10 Oktober. Namun selama pendakian, pihaknya terjebak angin kencang.

Hal ini membuatnya hanya memiliki tiga pilihan yakni memaksakan untuk tetap mendaki, turun, atau tinggal di area perkemahan.

Baca Juga: Basecamp Pendakian Gunung Via Wonosobo Ditutup per 24 Agustus 2020 Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

“Kalau memaksakan lanjut, saya tidak siap dengan risikonya karena anginnya sangat kencang dan saya takut terjadi apa-apa dengan tim,” kata Fiersa.

Sementara jika turun, hal tersebut menurutnya merupakan hal yang berat karena pihaknya tidak hanya memiliki tujuan untuk mendaki, tetapi juga membuat video dokumenter Atap Negeri.

Alhasil, pihaknya memutuskan untuk tetap berkemah. Dia menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan murni karena faktor cuaca dan bukan sengaja berkemah untuk waktu yang lama.

Baca Juga: Pendakian Gunung Lawu Melalui Jalur Candi Cetho Mulai Dibuka

“Kawan-kawan di Sembalun tidak ada yang ngasih tau, mungkin tidak tahu juga kali ya kalau saya dan tim kena blacklist. Hal pertama yang saya lakukan adalah menghubungi pihak TNGR. Tadi sekitar jam 17.00 WIB, ngobrol sama pihak TNGR,” ungkap Fiersa.

“Saya jelaskan, saya akui itu kesalahan saya. Saya bilang ke mereka apakah boleh saya membuat video seperti ini karena saya takut berita yang tersebar malah jadi simpang siur. Mereka mengizinkan,” lanjutnya.

Akhir kata, Fiersa meminta maaf kepada pihak TNGR karena sudah melanggar aturan. Dia juga mengimbau agar para pendaki tidak meniru perbuatannya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm