Makassar, Sonora.ID - Warga Kota Makassar dihebohkan dengan sebuah video yang viral di sosial media. Berisi rekaman suara yang mengarahkan agar mendukung paslon tertentu di Pilkada Makassar 2020.
Diduga pembicara merupakan sekretaris camat ujung tanah, Andi Syaiful.
Hal ini dilakukan karena ada perintah langsung dari pimpinan yakni Pj Wali Kota, Rudy Djalamuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Dimintai tanggapannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismail Hajiali mengatakan bahwa video itu hasil editan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Instruksikan ASN Dukung Paslon Tertentu
"Saya lihat itu rekaman disambung-sambung. Itukan tidak konek antara suara dan gambar yang ditampilkan. Itu seperti direkayasa sekali," ujar Ismail saat ditemui dalam kegiatan coffee morning yang digelar bagian humas Pemkot Makassar, Jumat (6/11/2020).
Ismail menambahkan belum mengetahui oknum pembuat dan pengunggah video tersebut ke media sosial.
"Seakan-akan dikerjakan oleh orang yang profesional itu, gambarnya," jelasnya.
Dia menambahkan pemkot belum bisa mengetahui keaslian video tersebut. Alat yang mampu memastikan secara visual dimiliki Kementrian Komunikasi dan Informatika.
"Kita belum punya teknologi untuk analisis itu, kalau dibawa pusat bisa diketahui," tambahnya.
Ismail mengaku video itu sengaja disebarluaskan oleh oknum tak bertanggungjawab. Namun dia enggan berkomentar lebih lanjut.
"Siapa orangnya, kami belum tahu. Sensitif sekali kan itu barang," katanya.
Baca Juga: ASN Pemko Banjarmasin Diduga Tak Netral, Bawaslu Kumpulkan Saksi & Bukti
Sementara, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djalamuddin memberikan tanggapan usai namanya dicatut menggiring ASN memenangkan paslon tertentu di Pilkada 2020.
Rudy saat dikonfirmasi mengaku belum menentukan sikap. Pihaknya masih mengkaji permasalahan tersebut.
"Kalau saya orang bukan tipikal suka lapor-lapor. Saya lihat dulu perkembangannya," Kata Rudy.
Dia mengatakan ingin berpikir matang-matang sebelum memutuskan apakah ingin membawa permasalahan ini ke jalur hukum atau tidak.