TAPD Kalsel Diminta Koreksi Penggunaan Anggaran untuk Efisiensi

7 November 2020 13:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Masih ditemukannya anggaran yang dinilai tidak prioritas dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Kalimantan Selatan Tahun 2021, membuat DPRD Provinsi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan koreksi.

Koreksi dilakukan untuk memastikan anggaran yang ada pada tahun depan benar-benar prioritas sehingga pembangunan tetap maksimal di tengah pemangkasan yang terjadi akibat pandemi CoVID-19.

Baca Juga: Disambut Sinoman Hadrah, Demo Bela Islam Protes Presiden Prancis

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin mengatakan berdasarkan pengamatan Badan Anggaran, masih ada sejumlah instansi yang akan menggunakan anggaran kegiatan namun tergolong tidak prioritas.

“Saya minta TAPD untuk kembali mengoreksi rencana penggunaan anggaran kegiatan yang tidak prioritas di SOPD-SOPD, sehingga pemulihan perekonomian dapat terbantu,” tegasnya dalam rapat Badan Anggaran beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebutkan bahwa kondisi perekonomian saat ini belum menentu karena dampak pandemi CoVID-19, di mana sebagian besar anggaran pembangunan dialihkan untuk penanganan para pasien dan dampak lainnya.

Bahkan karena hal itu pula, besaran APBD tahun depan juga aka turun drastis, yakni hanya sekitar Rp5,4 triliun lebih dari yang sebelumnya sekitar Rp7 triliun.

Baca Juga: Seluruh Daerah Rawan Pemilu, FKDM Kalsel Rapatkan Barisan

“Kita masih menemukan beberapa kegiatan yang belum prioritas, jadi maksud kita harus menumbuhkan rasa kesadaran untuk menggunakan anggaran sehematnya,” tegasnya lagi.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, jika efisiensi dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat, maka upaya pemulihan ekonomi di Kalimantan Selatan dapat optimal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm