“Pada tahun ini kita mendapatkan porsi penerimaan cukai dari vape dan MMEA sekitar Rp. 60 juta khusus wilayah Jambi dan Palembang,” katanya.
Meskipun di Sumsel, Jambi dan Babel tidak memiliki pabrik cukai, lanjut Wibowo, Pemerintah Daerah setempat juga mendapatkan dana bagi hasil dari hasil penerimaan cukai yakni sekitar Rp. 1,9 milliar untuk Sumsel dan Rp. 2,3 milliar untuk Jambi.
“Tentunya dari dana bagi hasil yang diterima ini, sebesar 50 persen akan dialihkan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat yang diantaranya untuk bidang kesehatan dan kesejahteraan petani tembakau,” tutupnya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Hadiri Ground Breaking Pembangunan IPAL Kota Palembang