Hingga Oktober 2020 Penerimaan Cukai Rokok Mencapai Rp. 134,6 T

7 November 2020 17:55 WIB
Humas Kanwil Bea & Cukai Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto SE. MH
Humas Kanwil Bea & Cukai Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto SE. MH ( )

“Pada tahun ini kita mendapatkan porsi penerimaan cukai dari vape dan MMEA sekitar Rp. 60 juta khusus wilayah Jambi dan Palembang,” katanya.

Meskipun di Sumsel, Jambi dan Babel tidak memiliki pabrik cukai, lanjut Wibowo, Pemerintah Daerah setempat juga mendapatkan dana bagi hasil dari hasil penerimaan cukai yakni sekitar Rp. 1,9 milliar untuk Sumsel dan Rp. 2,3 milliar untuk Jambi.

“Tentunya dari dana bagi hasil yang diterima ini, sebesar 50 persen akan dialihkan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat yang diantaranya untuk bidang kesehatan dan kesejahteraan petani tembakau,” tutupnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Hadiri Ground Breaking Pembangunan IPAL Kota Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm