Sonora.ID - Atlet Esport Indonesia, Winda D Lunardi kehilangan uang tabungannya sebesar lebih dari Rp 22 miliar di rekening Maybank.
Winda mengakui baru mengetahui peristiwa hilangnya saldo tabungannya pada Februari 2020. Winda mengatakan uang yang ditabung di rekening Maybank adalah milik dirinya dan ibunya.
"Rekening itu di Maybank valid atas nama saya dan menggunakan segala data saya seperti KTP, jadi kalau ada berita di Maybank tidak ada rekening atas nama saya itu bohong," ujar Winda seperti dilansir dari YouTube Kompas TV, Senin (9/11/2020).
Ia pun menjelaskan secara rinci terkait jumlah uang yang ditabungnya di rekening Maybank atas nama Winda. Ia menjelaskan dirinya dan ibunya sudah menabung di Maybank cabang Cipulir sejak 2015.
Baca Juga: Oknum Pegawai BRI Tilep Uang Nasabah Hingga Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola
"Data yang saya terima April 2015 ada uang masuk Rp 10 miliar dari ayah saya. Dilihat dari rekening koran tabungan itu masih ada. Karena kita percaya uang itu masih ada, jadi kita tambahkan lagi sebesar Rp 2,6 miliar lalu ditambah Rp 2,2 miliar dan Rp 1 miliar," jelas Winda.
Selama 5 tahun, jumlah tabungannya sudah mencapai Rp 20,8 miliar rupiah di 2 rekening terpisah.
"Dan karena terlalu percaya dengan Maybank akhirnya mama saya juga menabung sebesar Rp 5 miliar," tambahnya.
Selama ini Winda mengaku hanya menerima rekening koran palsu, karena di bulan Februari 2020 ketika ingin melakukan penarikan dana, penarikan tersebut ternyata ditolak.
Dan ketika dilakukan pengecekan oleh pemilik rekening, di rekening Winda hanya tersisa 600 ribu rupiah, sementara Ibunya hanya sekitar 17 Juta Rupiah.
"Kita mendapat rekening koran setiap bulannya, sayangnya rekening koran yang diterima itu palsu. Kita tahu karena pada Februari 2020 mama saya menggunakan dana yang ingin dipakai saldo di tabungannya sisa Rp 17 juta kurang,"
Laporan kehilangan ke Maybank telah dibuat sejak Februari 2020 dan Maret 2020.
Karena tidak adanya kejelasan dari pihak Maybank, Winda dan sang ibu langsung membuat laporan polisi pada Mei 2020 dan kasus ini masuk pada tingkat penyidikan pada Oktober 2020.
Baca Juga: BRI Serahkan Bantuan Mobil PCR ke Surabaya, Sehari Bisa Tes 400 Sampel
Menurut Juru Bicara OJK, Sekar Putih Jarot, OJK sudah membahas peningkatan keamanan rekening nasabah dengan Maybank.
"Kasus ini melibatkan oknum bank dan pelaku telah dilaporkan pada kepolisian dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Oleh karenya, OJK telah meminta bank untuk melakukan penguatan SOP dan juga proses kerja dan hal ini telah dilakukan oleh bank," tutur Sekar.
Selanjutnya, OJK juga telah meminta agar dilaporkan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank.
Atlet e-sport, Winda Lunardi atau Winda Earl, yang rekeningnya dibobol kepala cabang Maybank Cipulir, Jakarta, mengapresiasi kinerja polisi yang sudah menahan tersangka.
Namun korban berharap uangnya yang dikirim ke sejumlah pihak yang tak dikenal segera dikembalikan.