"Ada beberapa orang di luar Winda dan Lunardi yang menerima uang ini yang kita minta segera diperiksa dan kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan akan dijadikan tersangka. Kami tidak minta Winda dijadikan tersangka, tapi minta agar keanehan itu diperiksa," jelasnya.
Nasabah tersebut diketahui adalah seorang atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl yang telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Atlet Esport Indonesia Winda D Lunardi kehilangan uang tabungannya sebesar lebih dari 20 Miliar rupiah di rekening Maybank.
Winda mengakui baru mengetahui peristiwa hilangnya saldo tabungannya pada Februari 2020. Winda mengatakan uang yang ditabung di rekening Maybank adalah milik dirinya dan ibunya.
Baca Juga: Oknum Pegawai BRI Tilep Uang Nasabah Hingga Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola
Kasus ini bermula saat Winda Earl melaporkan hilangnya uang Rp 22 miliar dalam tabungannya. Polisi lalu mengejar pelaku dan menangkap pelaku utama, yakni Kepala Maybank Cipulir berinisial A. Dia sudah ditetapkan tersangka dan kasusnya tengah menunggu sidang.
Penipuan itu bermula saat A membujuk Winda untuk membuka tabungan berjangka. Setelah setuju, A memalsukan data sehingga dia bisa mengakses tabungan Winda.
Dari situ, A menguras uang Winda dari rekening dan mengirimnya ke sejumlah teman. Uang itu dipakai untuk investasi.
Winda berharap, ada kejelasan atas nasib uang Rp 22 miliar yang raib dibawa kabur.