Sonora.ID - Koordinator Guru Honorer, Misbah menyebut bahwa para guru bantu daerah menuturkan bahwa tahun ini tidak akan mendapatkan gaji.
Padahal seharusnya para guru bantu di Grut biasa menerima gaji setiap 6 bula sekali sebesar Rp. 2,2jt perbulan.
Namun tahun ini mereka harus gigit jari lantaran, tidak ada anggaran gaji guru bantu yang biasanya dianggarkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Awas! BMKG Peringati 14 Wilayah Ini Alami Cuaca Ekstrem Hujan Petir & Angin
“Tahun 2020, Garut tidak tahu telat mengusulkan, tidak tahu kesalahan, pokoknya tidak ter-cover di anggaran murni (tahun 2020),” kata Misbah saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Senin (9/11/2020).
Biasanya, para guru bantu sudah bisa mencairkan gaji mereka dari provinsi pada Juni.
Menurut Misbah, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Juni 2020 telah mengirimkan ajuan pendanaan untuk bisa masuk di anggaran perubahan Pemprov Jabar.
Baca Juga: Donald Trump Dirumorkan Bakal Ceraikan Melania Lantaran Kalah Pilpres
“Sampai turunnya anggaran perubahan, Garut tidak masuk juga untuk guru bantu. Enggak tahu kelalaian, enggak tahu kenapa, pokoknya kabupaten lain mah masuk,” kata dia.