Selain itu, Gubernur Koster juga menerangkan bahwasannya untuk sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian, Pemrov Bali sudah mendorong UMKM dan koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa OJK selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan Pemerintah.
Hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp 28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp 16,68 triliun.
Baca Juga: Camat dan Lurah Liburan Saat Pandemi, Pj Wali Kota: Itu Biasa
Sementara debitur KUR yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp 3,36 triliun.
Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp 6,39 triliun.
Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp 914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp 361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp 552,69 triliun.
Baca Juga: Deteksi Gejala Covid-19, Puskesmas III Denpasar Selatan Berikan Swab Test Gratis