Bali, Sonora.ID - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk mendiskusikan mengenai upaya dalam pemulihan ekonomi daerah Bali akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Wimboh dalam pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar mengatakan bahwa pihaknya ingin menawarkan bantuan dan akan dukung, agar ekonomi Bali bisa segera bangkit.
Pertemuan dengan Gubernur Bali ini adalah rangkaian kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah dan mendiskusikan bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan mengenai program-program apa saja yang bisa dilakukan dalam pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Ketika Plt Gubernur Kalsel Serahkan Rekening Tabungan Pelajar saat Peluncuran Banua Menabung
Wimboh Santoso mengatakan bahwa perekonomian Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata masih akan terdampak cukup lama akibat Covid 19, sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain, seperti perikanan dan pertanian menjadi menjadi alternatif pemulihan ekonomi di Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster menjelaskan bahwa perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu hilangnya pandemi Covid-19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing. Gubernur Koster memperkirakan sektor pariwisata di Bali baru bisa pulih di tahun 2022 atau di 2023. Sehingga pihaknya membutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK.
Baca Juga: Jateng Terima Penghargaan OJK Sebagai Provinsi Terbaik Dalam Simpel Tingkat Nasional
Selain itu, Gubernur Koster juga menerangkan bahwasannya untuk sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian, Pemrov Bali sudah mendorong UMKM dan koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa OJK selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan Pemerintah.
Hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp 28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp 16,68 triliun.
Baca Juga: Camat dan Lurah Liburan Saat Pandemi, Pj Wali Kota: Itu Biasa
Sementara debitur KUR yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp 3,36 triliun.
Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp 6,39 triliun.
Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp 914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp 361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp 552,69 triliun.
Baca Juga: Deteksi Gejala Covid-19, Puskesmas III Denpasar Selatan Berikan Swab Test Gratis