Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang secara struktur, Ranperda APBD mengalami perubahan mendasar.
Sebelumnya, belanja terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung, namun pada APBD TA 2021, Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
"Tahun Anggaran 2021 dengan target tiga pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 10,44 triliun lebih, yang bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4,70 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 5,57 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp168,95 miliar lebih," ungkap Nurdin Abdullah pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor DPRD Sulsel, Senin (9/11).
Baca Juga: Pembangunan Twin Tower Tak Gunakan APBD, Begini Analisa Pengamat
Terkait dengan target belanja daerah, Pemprov Sulsel merencanakan target Belanja Operasi sebesar Rp 7,13 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp3,44 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,47 triliun lebih, Belanja Hibah sebesar Rp2,20 triliun lebih yang sebagian besar diperuntukkan untuk Dana Belanja Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Sosial sebesar Rp7,61 miliar.
Selanjutnya, Belanja Modal sebesar Rp 931,45 miliar lebih, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp150 miliar. Belanja Transfer sebesar Rp2,52 triliun lebih yang terdiri atas Bagi Hasil sebesar Rp1,61 triliun lebih, dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp914,35 miliar lebih.
"Dari komposisi alokasi masing-masing belanja tersebut, secara khusus kami sampaikan, bahwa dalam rancangan Perda APBD ini, untuk Belanja Pegawai masih tetap dialokasikan pemberian TPP kepada segenap ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya.
Sedangkan untuk Belanja Barang dan Jasa, rata-rata dipengaruhi oleh belanja yang sifatnya diserahkan kepada masyarakat, walaupun secara substansi merupakan barang modal.
Akan tetapi, karena sifatnya akan diserahkan kepada masyarakat untuk percepatan pemulihan ekonomi, terkhusus sektor pertanian, maka berdasarkan Standar Penyusunan APBD ditempatkan pada pos Belanja Barang dan Jasa.
Baca Juga: Capai Rp 8,608 Triliun, Realisasi Investasi Sulsel Lampaui RPJMD
Terkait dengan Belanja Daerah APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021, lanjut Nurdin, ditargetkan sebesar Rp10,77 triliun lebih.
Pada intinya, telah mengakomodir anggaran mandatory spending yang terdiri atas belanja Fungsi Pendidikan sebesar 38,60 persen dari total Belanja Daerah, Anggaran Kesehatan sebesar 13,19 persen dari total Belanja Daerah di luar gaji.
Nurdin berharap, pembahasan dua Ranperda Sulsel dapat rampung tepat waktu.
"Kepada para pimpinan OPD, saya harapkan untuk dapat mengikuti secara tuntas proses penyusunan Perda ini, serta dapat mengawal kebijakan-kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah," pungkasnya.