Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja

10 November 2020 08:15 WIB
Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja
Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja ( https://uu-ciptakerja.go.id/)

Sonora.ID - Sejak awal diresmikannya UU Cipta Kerja, masyarakat masih terus memberikan kritik kepada pemerintah karena menganggap UU tersebut merugikan banyak pihak masyarakat.

Meski demikian, pemerintah meneruskan setiap proses peresmian UU tersebut, hingga akhirnya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Mahasiswa dan pemuda pun tak menghentikan upaya mereka untuk memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah dengan aksi-aksi yang mereka lakukan.

Baca Juga: Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Menanggapi adanya banyak masukan dari berbagai pihak, saat ini pemerintah mengumumkan bahwa akan ada kolom resmi untuk masyarakat bisa memberikan masukan terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Perekonomian dan juga Ketua Komite Penanganan COvid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC-PEN, Airlangga Hartarto.

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya menyatakan bahwa secara bertahap Rancangan Peraturan Pelaksanaan atau RPP dan Rancangan Peraturan Presiden atau RPerpres akan diunggah di laman resmi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm