Dalam laman https://uu-ciptakerja.go.id tersebut, pemerintah menyiapkan kolom khusus untuk masyarakat memberikan masukan kepada pemerintah.
“Secara bertahap akan kami posting dan masyarakat bisa melihat dan secara aktif bisa memberikan masukan. Pemerintah akan secara terbuka memberikan kesempaan kepada masyarakat atau kampus untuk bisa mengakses melalui web,” ungkapnya dalam video yang ditayangkan pada kanal YouTube BNPB.
Baca Juga: Ada Dugaan Intimidasi Mahasiswa, Polda Kalsel Klaim Hanya Mengimbau
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyatakan bahwa saar ini ada 19 kementerian/lembaga yang menjadi penanggungjawab dari draf RPP, dan lebih dari 30 kementerian/lembaga lainnya juga ikut membantu menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan.
Saat ini, portal tersebut sudah bisa diakses semua pihak yang hendak memberikan masukan atau usulan demi penyempurnaan UU Cipta Kerja tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Beraktivitas di Istana Kepresidenan, Meski sedang Didemo