Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja

10 November 2020 08:15 WIB
Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja
Pemerintah Siapkan Portal Resmi, Masyarakat Bisa Beri Masukan terkait UU Cipta Kerja ( https://uu-ciptakerja.go.id/)

Sonora.ID - Sejak awal diresmikannya UU Cipta Kerja, masyarakat masih terus memberikan kritik kepada pemerintah karena menganggap UU tersebut merugikan banyak pihak masyarakat.

Meski demikian, pemerintah meneruskan setiap proses peresmian UU tersebut, hingga akhirnya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Mahasiswa dan pemuda pun tak menghentikan upaya mereka untuk memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah dengan aksi-aksi yang mereka lakukan.

Baca Juga: Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Menanggapi adanya banyak masukan dari berbagai pihak, saat ini pemerintah mengumumkan bahwa akan ada kolom resmi untuk masyarakat bisa memberikan masukan terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Perekonomian dan juga Ketua Komite Penanganan COvid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC-PEN, Airlangga Hartarto.

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya menyatakan bahwa secara bertahap Rancangan Peraturan Pelaksanaan atau RPP dan Rancangan Peraturan Presiden atau RPerpres akan diunggah di laman resmi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Dalam laman https://uu-ciptakerja.go.id tersebut, pemerintah menyiapkan kolom khusus untuk masyarakat memberikan masukan kepada pemerintah.

“Secara bertahap akan kami posting dan masyarakat bisa melihat dan secara aktif bisa memberikan masukan. Pemerintah akan secara terbuka memberikan kesempaan kepada masyarakat atau kampus untuk bisa mengakses melalui web,” ungkapnya dalam video yang ditayangkan pada kanal YouTube BNPB.

Baca Juga: Ada Dugaan Intimidasi Mahasiswa, Polda Kalsel Klaim Hanya Mengimbau

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyatakan bahwa saar ini ada 19 kementerian/lembaga yang menjadi penanggungjawab dari draf RPP, dan lebih dari 30 kementerian/lembaga lainnya juga ikut membantu menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan.

Saat ini, portal tersebut sudah bisa diakses semua pihak yang hendak memberikan masukan atau usulan demi penyempurnaan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Beraktivitas di Istana Kepresidenan, Meski sedang Didemo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm