Seperti diketahui, progres pembahasan Raperda di DPRD Kalimantan Selatan tahun ini memang terkendala sejumlah hal. Terutama adanya pandemi CoVID-19 yang pertama kali muncul di bulan Maret hingga sekarang, yang membuat rencana pembahasan harus mengalami penundaan sekitar 3 bulan.
Mengingat pada awal pandemi, sempat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah dan juga pembatasan masuk ibukota negara di Jakarta, yang akhirnya membuat studi komparasi dan konsultasi harus dibatalkan sementara waktu.