Banjarmasin, Sonora.ID – Progres pembentukan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kalimantan Selatan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 sudah mencapai 70 persen, jelang akhir tahun.
Diungkapkan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Rosyadi Elmi, progres pembentukan terus bertambah seiring dengan masuknya pengajuan empat Raperda beberapa waktu lalu.
Yakni Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia di Kalimantan Selatan, Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Baca Juga: Dengan Sumringah, Dhea Terima SHM Tanah Miliknya dari BPN Kalsel
Raperda yang dibahas menurutnya tak hanya inisiatif dari DPRD Provinsi namun juga ada yang merupakan pengajuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Di mana di tahun ini, ada 18 buah Raperda yang masuk Program Pembentukan Perda dan sudah dibahas sejak awal tahun, meski sempat terhambat pandemi CoVID-19.
“Dari 18 Raperda tersebut, 10 di antaranya sudah selesai pembahasan, kecuali 4 Raperda yang baru dalam tahap pengajuan,” tutur politikus PKS itu.
Terkait 10 Raperda yang sudah selesai pembahasannya, saat ini menurutnya sedang menunggu hasil evaluasi dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, progres pembahasan Raperda di DPRD Kalimantan Selatan tahun ini memang terkendala sejumlah hal. Terutama adanya pandemi CoVID-19 yang pertama kali muncul di bulan Maret hingga sekarang, yang membuat rencana pembahasan harus mengalami penundaan sekitar 3 bulan.
Mengingat pada awal pandemi, sempat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah dan juga pembatasan masuk ibukota negara di Jakarta, yang akhirnya membuat studi komparasi dan konsultasi harus dibatalkan sementara waktu.