Sonora.ID - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab baru saja kembali ke Indonesia pada Selasa 10/11/2020. Kembalinya pemimpin organisasi FPI tersebut disambut oleh masa simpatisan saat di bandara Soekarno-Hatta.
Rizie Shihab kembali ke Indonesia lantaran akan menikahkan putrinya Najwa Shihab. Lalu apakah Pemprov DKI Jakarta akan melakukan isolasi terhadap Rizieq Shihab lantaran kembali ke Indonesia ditengah situasi pandemi covid-19 ?
Menanggapi hal ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Hari Pahlawan Mahasiswa Kembali ke Istana, Koordinator: Kepentingan Rakyat Diinjak-injak
Untuk itu, rencana soal isolasi Rizieq setelah dari luar negeri merupakan tugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.
"Terkait perlu tidaknya diisolasi itu nanti menjadi tugas dari satgas pusat, gugus pusat, yang saya kira sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dengan Habib Rizieq dan keluarga," tutur Ariza di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Tak hanya mengenai isolasi mandiri, Ariza menyebut, penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh Rizieq juga merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pesawat N219 (Nurtanio) Gunakan Dua Prototype Sertifikasi Uji Terbang
"Saya kira sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada, nanti diatur oleh gugus pusat atau Satgas Covid-19, ya, mengenai protokol Covid-19 atau protokol kesehatan yang akan diberlakukan bagi yang bersangkutan," ucap Ariza.
Ariza juga mengimbau warga yang ingin menjemput Rizieq Shihab diharapkan tidak berbondong-bondng dan berdesakan.
Dia berharap, masyarakat tidak perlu berimpitan sehingga tidak memerhatikan jaga jarak dan protokol Covid-19.
"Harapan saya, harapan kita semua agar masyarakat yang merindukan kehadiran beliau di Jakarta atau di Indonesia harap tidak perlu berbondong-bondong," ucap Ariza.