Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Pemerintah Prov Sumsel. Dimana menurut data, Surat Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, nomor : 730/03/BGL.V/2020, tanggal 23 Oktober 2020, perihal : Peta Prakiraan Gerakan Tanah, Dan Surat Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Palembang, nomor : KL.00.02/001/KPLG/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020, perihal : Peringatan Dini Potensi Curah Hujan Tinggi.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Hadiri Ground Breaking Pembangunan IPAL Kota Palembang
Oleh sebab itu Prov Sumsel, Polda Sumsel, Kodam II/Swj serta instansi terkait untuk meningkatkan kemampuan personil dan kesiapan peralatan penanggulangan banjir dan tanah longsor, serta untuk mengoptimalkan peran, tugas dan tanggung jawab masing – masing Dinas/ Instansi/ Stakeholder terkait dalam penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor agar korban jiwa, harta dan sarana prasarana dapat diminimalisir.