Kasus chat mesum dengan Firza huzein
Pertama, kasus chat WhatsApp berkonten pornografi atau chat mesum dengan seorang wanita bernama Firza Huzein.
Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya pada Mei 2017. Kala itu, tangkapan layar chat mesum yang dituduhkan pada Rizieq dan Firza tersebar di media sosial.
Firza merupakan satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada edisi pertama aksi 212 pada 2 Desember 2016. Dia ditangkap atas tuduhan makar.
Baca Juga: Anies Baswedan Temui Rizieq Shihab Hanya Untuk Lepas Kerinduan dan Minum Teh Bersama
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.
Kasus melecehkan Pancasila
Pada Januari 2017, Rizieq juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap melecehkan Pancasila.
Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat dan menjadikan Rizieq sebagai tersangka.
Namun, dua kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh polisi sehingga status tersangka Rizieq pun gugur.
Baca Juga: Kepulangan Rizieq Shihab Berimbas Ke Pekerja yang Jadi Berjalan Kaki
Sementara itu, ada lima kasus yang berkaitan dengan Rizieq Shihab dengan posisinya sebagai terlapor.
Sedangkan rincian kasus Rizieq yang masih belum ada kelanjutan penyelidikannya diantaranya adalah: