Kasus pelecehan budaya Sunda
Kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda, yakni mengganti salam "sampurasun" menjadi "campur racun".
Kasus tersebut dilaporkan masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat pada 24 November 2015.
Penguasaan tanah ilegal di Megamendung
Kasus dugaan penguasaan tanah ilegal di daerah megamendung, Bogor ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016 yang lalu.
Baca Juga: Wagub DKI : 'Terkait Perlu Tidaknya Rizieq Shihab Diisolasi Menjadi Tugas Dari Satgas Pusat'
Penodaan agama Kristen
Kasus dugaan penodaan agama kristen yang dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) pada 26 Desember 2016 ke Polda Metro Jaya.
Dugaan penyebaran kebencian dan penghinaan agama
Lalu, kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan agama atas ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016.
Kasus tersebut dilaporkan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama pada 30 Desember 2016.
Baca Juga: Akses Bandara Soetta Lumpuh, Penumpang yang Terlambat Bisa Reschedule atau Refund
Pelecehan uang Rp. 100.000 yang disebut mirip lambang PKI
Terakhir, ceramah Rizieq Shihab soal pecahan uang rupiah Rp 100.000 yang disebut mirip lambang PKI, yakni palu arit.
Kasus tersebut dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.