Uang Rp 20 M Winda Earl yang Raib Tak Masuk Ranah Penjaminan LPS karena Kasus Fraud

11 November 2020 15:05 WIB
Winda Earl
Winda Earl ( )

Sonora.ID – Kasus yang menimpa atlet E-Sport atau gamers, Winda D Lunardi, yakni uang Rp 20 miliar yang hilang di Maybank Indonesia hingga kini belum ada kepastian.

Pihak Maybank Indonesia menyebutkan bahwa penggantian uang tersebut harus menunggu dari hasil putusan pengadilan.

Nantinya siapapun yang terbukti bersalah akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah.

Baca Juga: Kisah Lengkap Winda Lunardi Kehilangan Uang Rp 20 M di Maybank

Dari kasus ini, apakah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa menjamin uang milik Winda Earl dan ibunya, Fioletta Lizzy Wiguna?

Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih mengatakan, LPS hanya menjamin simpanan nasabah bila bank tersebut dicabut izinnya.

Penjaminan simpanan tersebut pun juga harus memenuhi syarat-syarat penjaminan sebagaimana diatur dalam UU LPS.

Baca Juga: Ada Praktik 'Shadow Banking' di Kasus Maybank, Apa Itu?

"Berdasarkan UU LPS, LPS menjamin simpanan nasabah bank apabila bank dicabut izin usahanya oleh OJK," kata Lana dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/11/2020).

Ini berarti, pihak LPS tak bisa menjamin uang raib milik Winda Earl.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm