Surabaya, Sonora.ID - Akhir tahun seringkali menjadi momok bagi sebagian pemerintah daerah. Sebab, mereka wajib menyusun anggaran untuk APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun berikutnya.
Jika tidak dikerjakan dengan cepat, penyusunan APBD itu tentu akan mengalami keterlambatan yang berbuntut sanksi. Beberapa daerah, masih sering mengalami kondisi ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah lama mengantisipasi kondisi semacam ini. Salah satunya dengan menciptakan sistem e-Budgeting yang mempermudah penyusunan anggaran.
Inovasi yang lahir tahun 2003 ini, sudah diakui banyak pihak manfaat dan efektivitasnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan, Risma: Saya Nggak Mau Ada Second Wave di Surabaya
Bahkan, pemkot Surabaya mengklaim bahwa sistem ini sudah diadopsi pemerintah pusat dan disebarluaskan ke berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
“Jadi, e-Budgeting ini murni ciptaan Pemkot Surabaya pada tahun 2003. Surabaya menjadi pelopor lahirnya e-Budgeting ini dan sekarang sudah diadopsi nasional,” kata Tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri RI DJ Gagat Sidi Wahono, Selasa (10/11/2020).
Bahkan sepengetahuannya, pemkot Surabaya sudah memiliki hak cipta e-Budgeting ini, sehingga ia memastikan bahwa sistem e-Budgeting yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, tentu landasannya dari Surabaya.
Baca Juga: Luhut Binsar Sebut Indonesia Mulai Bangkit Dari Jurang Resesi
“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengklarifikasi keterangan di media bahwa saya tidak pernah ikut mengembangkan sistem penyusunan anggaran secara elektronik (e-Budgeting) di Surabaya. Saya juga ingin memastikan bahwa sistem e-Budgeting di Surabaya itu murni karya Pemkot Surabaya dan saya tidak ikut dalam penyusunannya,” tegasnya.