Banjarmasin, Sonora.ID - Upaya-upaya dan reformasi birokrasi telah dilakukan calon Wali Kota Banjarmasin yang juga petahana, Ibnu Sina di era Baiman I, termasuk meningkatkan kemampuan dan menjadikan sarana atau institusi khusus yang terkait dengan pengaduan masyarakat dengan program e-Lapor.
Berbagai prestasi telah diterima, salah satunya pemberian penghargaan Wali Kota Terbaik 2019.
Melalui penghargaan ini, Ibnu mendapat pengakuan dari pemerintah sebagai pemimpin yang berpengaruh besar memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Bukan Janji, Program 'Baiman' Ibnu-Arifin Sudah Terbukti untuk Kesejahteraan ASN
Kemajuan juga terjadi pada layanan pengaduan masyarakat. E-Lapor yang ada di kota ini, disampaikan Ibnu termasuk tiga terbaik yang dimiliki Indonesia, yakni yang berada di Banjarmasin, Bandung dan Semarang yang telah mendapatkan apresiasi setiap tahunnya.
Termasuk apresiasi saat bekerjasama dengan lembaga independen di Amerika Serikat yang bergerak di bidang pegaduan masyarakat (USAID CEGAH), Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman RI, Kemenpan RB, dan Kemendagri.
Apresiasi diberikan kepada Ibnu untuk mendapatkan reward berupa studi ke Amerika Serikat, sekaligus didapuk menjadi satu dari tiga narsum di KBRI di Washington DC untuk berbagi dan bercerita dengan warga Indonesia di sana tentang upaya-upaya tindak lanjut public complaint atau keluhan masyarakat dengan program e-Lapor.
Baca Juga: Warga Kelayan A Gang Cendrawasih Persembahkan Lagu, Ibnu Sina: Lagu Ini Mengandung Doa
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga belajar tentang penanganan public complaint di beberapa negara bagian di AS, terutama di New York City, New Jersey, serta Maryland untuk mempelajari, bagaimana menjadikan public complaint sebagai salah satu usulan menaikan eselon.
Termasuk juga status pejabat yang mengelola pengaduan itu harus setingkat eselon III a atau III b, paling tidak berstatus Kabid atau dalam bentuk Kabag Pengaduan.
"Kami berterimakasih atas kesempatan yang telah diberikan. Apresiasi ini secara resmi diberikan Kemenpan RB," ujarnya.
Baca Juga: Ibnu Sina : Semangat Sungai Jingah, Semangat Membangun Banjarmasin Baiman
Setiap tahun e-Lapor Kota Banjarmasin mendapat pengaduan yang cukup banyak dan standarnya, kata Ibnu dapat dipenuhi.
Misal ketika ada laporan masuk di e-Lapor standarnya 5 hari, satu setengah hari sudah ditindaklanjuti SKPD terkait. Kemudian penanganan standarnya 15 hari, rata-rata di bawah lima hari, yakni tiga setengah hari sudah ditindaklanjuti baik melalui jalur pengaduan yang ada di e-Lapor, program Smart City termasuk juga kanal-kanal di medsos.
Ini semua dapat dijalankan dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan SKPD yang menangani aduan masyarakat sehingga tercipta harmonisasi yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Ibnu Sina: Semoga Jadi Momentum Diangkatnya Corona