Sejauh ini, data pelanggar netralitas ASN lainnya menyebutkan bahwa, 827 ASN telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas.
Kemudian sebanyak 606 ASN yang melanggar tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari KASN, 72 belum ditindaklanjuti PPK dengan penjatuhan sanksi dan data kepegawaian diblokir.
Berikut top 5 instansi dengan kategori pelanggaran netralitas ASN yang belum ditindaklanjuti oleh PPK dan mendapatkan rekomendasi KASN:
Baca Juga: Beredar Isu Kemendagri Tegur Pj Wali Kota Makassar, Diskominfo: Itu Hoax
Adapun sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir sebagai berikut:
Baca Juga: Pemkab Buleleng Lakukan Swab Test Massal, 4 ASN Dinyatakan Positif Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘362 ASN Kena Sanksi karena Melanggar Netralitas Pilkada 2020’.