Hal itu menurutnya sangat wajar, apalagi jika mengingat lansia memiliki keterbatasan kemampuan, baik fisik yang sudah tidak bugar lagi maupun kondisi psikis yang tentunya jauh berbeda dari saat muda.
Ia mencontohkan perlindungan dapat diberikan dengan membebaskan iuran BPJS Kesehatan bagi mereka yang masuk usia lansia, yakni 65 tahun ke atas.
Melalui Raperda yang diajukan beberapa waktu lalu itu, pihaknya juga mengharapkan implementasinya dapat optimal dan tidak ada lagi lansia yang harus tinggal di pinggir jalan dengan kondisi sakit atau bahkan meninggal dunia dalam keadaan yang memprihatinkan.
Baca Juga: Raih Omset hingga Rp 600 Juta, Pedagang Oplos Madu Palsu dengan Bahan Campuran Pakan Ternak