Banjarmasin, Sonora.ID – Banyaknya masyarakat yang masuk kategori orang lanjut usia atau lansia di Kalimantan Selatan, menjadi salah satu alasan diajukannya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lansia oleh DPRD Provinsi, pada pekan lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin ketika ditemui Smart FM, Kamis (12/11) pagi.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, keberadaan masyarakat lansia harus mendapat perhatian dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah.
“Keberadaan mereka perlu perhatian karena banyak sekali nasib masyarakat lansia yang di hari tuanya tidak terurus, maupun jauh dari keluarga,” tuturnya.
Baca Juga: Viral! Dikira Tak Mampu Bayar, Wanita yang Diremehkan Ini Balas Perlakuan Pelayan Restoran
Bahkan menurut Lutfi, tak jarang ada lansia yang masih harus mencari nafkah dan luntang-lantung di jalanan tanpa adanya perhatian.
Padahal di usia tersebut, sudah seharusnya lansia mendapatkan perawatan dan perhatian dari anggota keluarganya.
Ia mengatakan bahwa peran pemerintah saat ini memang harus nyata dalam memberikan perlindungan tersebut, terutama bagi lansia yang nasibnya tidak seberuntung yang lain.
“Untuk itu kita perlukan membuat sebuah payung hukum yang bisa menolong orang tua kita juga, yaitu para lansia ini,” jelas Lutfi.
Baca Juga: Dinkes Sebut Konsumsi Madu Palsu Dapat Sebabkan Penyakit Jantung Hingga Kematian
Hal itu menurutnya sangat wajar, apalagi jika mengingat lansia memiliki keterbatasan kemampuan, baik fisik yang sudah tidak bugar lagi maupun kondisi psikis yang tentunya jauh berbeda dari saat muda.
Ia mencontohkan perlindungan dapat diberikan dengan membebaskan iuran BPJS Kesehatan bagi mereka yang masuk usia lansia, yakni 65 tahun ke atas.
Melalui Raperda yang diajukan beberapa waktu lalu itu, pihaknya juga mengharapkan implementasinya dapat optimal dan tidak ada lagi lansia yang harus tinggal di pinggir jalan dengan kondisi sakit atau bahkan meninggal dunia dalam keadaan yang memprihatinkan.
Baca Juga: Raih Omset hingga Rp 600 Juta, Pedagang Oplos Madu Palsu dengan Bahan Campuran Pakan Ternak