Semarang, Sonora.ID - Meski belum lama ini diresmikan oleh Pemerintah Kota Semarang, jalur sepeda yang belum lama baru direalisasikan ini akan segera diperluas.
Diketahui jalur sepeda kota Semarang ada di empat ruas jalan yaitu mulai dari titik nol kilometer Kota Semarang yakni di depan Kantor Pos Johar-Jalan Pemuda-Jalan Pandanaran-Lingkar Simpanglima-Jalan Gajah Mada.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto, dalam waktu dekat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan melihat jalur sepeda yang ada di Kota Lunpia ini. Kemenhub juga akan membantu penambahan jalur sepeda.
Baca Juga: Telah Diresmikan, Akhirnya Semarang Resmi Punya Jalur Sepeda!
"Di indonesia, ada dua kota yang menjadi uji coba dari Kemenhub yaitu Bandung dan Jogja. Karena Semarang sudah mendahului, tim kementrian akan ke sini, akan membantu jalur sepeda yang belum ada," terang Endro.
Pihaknya telah melakukan kajian beberapa jalan yang dimungkinkan dapat ditambah jalur sepeda, di antaranya Jalan Pahlawan, Ahmad Yani, Imam Bonjol, dan Siliwangi.
Namun, pihaknya akan menunggu dari Kemenhub terlebih dahulu. Diakui Endro, beberapa marka di jalur sepeda memang mengelupas. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang agar dapat segera diperbaiki.
Baca Juga: Pemkot Palembang Akan Siapkan Tiga Jalur Khusus Bagi Penghobi Sepeda
Endro juga menambahkan, sejak jalur sepeda diresmikan pada 23 Oktober lalu, ada beberapa evaluasi terutama terkait sterilisasi jalur sepeda.
Beberapa titik ruas jalan yang menjadi jalur sepeda merupakan lahan parkir tepi jalan. Semisal, di Jalan Pemuda mulai dari persimpangan Johar dan sejumlah titik di jalan Gajah Mada. Di sisi lain, parkir tepi jalan juga memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Dia tidak dapat serta merta menghilangkan parkir tepi jalan di kawasan tersebut karena para jukir di sana memiliki izin parkir resmi yang dikeluarkan Dishub Kota Semarang.
Baca Juga: Tempat Kesenian Kota Semarang, Berpusat Di Taman Budaya Raden Saleh
"Sembari berjalan kami memikirkan solusi dulu, koordinasi dengan pemangku jalan. Kecuali, di beberapa ruas jalan yang tidak ada izin parkir kendaraan akan kami lakukan penindakan. Prinsipnya, kami ingin semua kepentingan tidak ada yang dirugikan," jelasnya.
Menurut Endro, ada dua alternatif solusi yaitu memberlakukan jalur sepeda di waktu tertentu atau memindahkan parkir tepi jalan di sisi kanan apabila hal itu memungkinkan. Dua alternatif itu saat ini masih dikaji Dishub Kota Semarang.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Abdulrahman Saleh Semarang Tewaskan Seorang Pemotor