Setelah kebakaran, Pemkot menyiapkan lokasi penampungan sementara pedagang. Ketiga lokasi sementara, yakni lantai 2 Pasar Hygienis Rejomulyo, lantai tiga Pasar Bulu serta tempat parkir Kanjengan, yang berada tepat di belakang Pasar Johar.
Dari tiga tempat sementara itu pedagang akhirnya pindah ke pasar darurat di Masjid Agung Jawa Tengah. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pedagang Pasar Johar inginnya semua pindah, akan tetapi pembangunan Johar belum sepenuhnya rampung.
Menurut Hendi, jika ditempati pedagang perawatan pasar tidak lagi menjadi tanggungjawab pemerintah. Pasal, biaya listrik dan juga kebersihan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pedagang Pasar Johar.
Baca Juga: Tempat Kesenian Kota Semarang, Berpusat Di Taman Budaya Raden Saleh
Sementara itu, Perwakilan Pedagang Pasar Johar Cagar Budaya (PPJCB) Dienur Rahman menuturkan, sudah 5 tahun pedagang menunggu kepastian dari Pemkot Semarang.
Dirinya berharap, agar segera menempati Pasar Johar yang sudah direnovasi secepat mungkin. Pasalnya, ditempat relokasi dagangan tidak begitu ramai seperti di Johar lama.
Sejarah Pasar Johar dimulai pada tahun 1860. Saat itu, para pedagang berjualan di sebelah timur Alun-Alun Kota Semarang. Lokasinya dipagari oleh deretan pohon johar yang tumbuh di pinggir jalan. Dari situlah nama Johar didapatkan. Lokasinya juga berdekatan dengan sebuah penjara, sehingga pasar itu menjadi tempat menampung orang yang akan menjenguk kerabat di penjara.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Abdulrahman Saleh Semarang Tewaskan Seorang Pemotor