Indarto juga mengemukakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan di 2021 untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan termasuk mempercepat pemulihan ekonomi secara nasional.
Enam inisiatif strategis 2021 tersebut yaitu, arah Pengembangan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan (SJK), Penajaman Pengawasan SJK Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi, Percepatan Digitalisasi serta Optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Perluasan Akses Keuangan dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Penguatan ketahanan dan daya saing SJK, dan Pengembangan Sustainable Finance.
Baca Juga: OJK Dukung Pemulihan Ekonomi Bali di Tengah Masa Pandemi Covid-19
"Enam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi," pungkas Indarto.