Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB

13 November 2020 12:50 WIB
Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB
Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB ( foto : istimewa)

Berdasarkan SK Wali Kota Banjarbaru Nomor 188.45/377/KUM/2017 tertanggal 25 Juli 2017 tentang Calon Satuan Organisasi Perangkat Daerah sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, telah ditetapkan tiga SOPD yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas.

Yaitu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.

Baca Juga: MUSDA IV Digelar, MUI Kota Banjarbaru Resmi Pilih Pengurus Baru

Kemudian Inspektorat melalui Tim Penilai Internal melakukan kegiatan sosialisasi, pendampingan, asistensi serta penilaian terhadap ketiga instansi tersebut terkait pengimplementasian nilai-nilai integritas tersebut.

Hasil itulah yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) untuk dilakukan penilaian lanjutan melalui pmpzi.kemenpan.go.id, hingga ketiga SOPD itu dinyatakan lolos tahapan verifikasi awal, sebelum diputuskan dua instansi maju ke tahapan survei eksternal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm