Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB

13 November 2020 12:50 WIB
Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB
Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB ( foto : istimewa)

Banjarbaru, Sonora.ID – Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Kota Banjarbaru dinyatakan lolos tahapan survei eksternal dalam penilaian Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keputusan itu berdasarkan surat KemenPAN-RB melalui Pelaksana Tugas Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, yang menyatakan bahwa kedua SKPD tersebut melanjutkan ke tahap desk evaluasi dan masing-masing akan menyampaikan program terkait dengan pembangunan Zona Integritas.

Bernhard E. Rondonuwu, Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru ketika hadir dalam Evaluasi Penilaian Pembangunan Zona Integritas dari KemenPAN-RB melalui video konferensi di Dinas Kominfo setempat, mengatakan bahwa penilaian tersebut adalah bagian terpenting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi lebih profesional dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: MUSDA IV Digelar, MUI Kota Banjarbaru Resmi Pilih Pengurus Baru

“Dan bagaimana kita bersih dari apa yang kita khawatirkan semua,” tuturnya usai kegiatan tersebut.

Ia juga sangat antusias dengan lolosnya Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru dalam survei eksternal dan terus diberikan dukungan oleh Inspektorat untuk tampil terbaik dan masuk dalam nominasi penilaian pembangunan Zona Integritas oleh kementerian tersebut.

Berdasarkan SK Wali Kota Banjarbaru Nomor 188.45/377/KUM/2017 tertanggal 25 Juli 2017 tentang Calon Satuan Organisasi Perangkat Daerah sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, telah ditetapkan tiga SOPD yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas.

Yaitu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.

Baca Juga: MUSDA IV Digelar, MUI Kota Banjarbaru Resmi Pilih Pengurus Baru

Kemudian Inspektorat melalui Tim Penilai Internal melakukan kegiatan sosialisasi, pendampingan, asistensi serta penilaian terhadap ketiga instansi tersebut terkait pengimplementasian nilai-nilai integritas tersebut.

Hasil itulah yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) untuk dilakukan penilaian lanjutan melalui pmpzi.kemenpan.go.id, hingga ketiga SOPD itu dinyatakan lolos tahapan verifikasi awal, sebelum diputuskan dua instansi maju ke tahapan survei eksternal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm