Lantas bagaimana jika masih ada warga yang membuang sampah di TPS itu?
Ia menegaskan akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh petugas Satpol PP, jika masih berani buang sampah di lokasi tersebut.
Karena setelah TPS Malkon Temon resmi ditutup, akan ada petugas Satpol PP berjaga di daerah tersebut.
"Sekarang juga sudah ada petugas kita yang berjaga. Tapi untuk sosialisasi agar tidak lagi buang sampah di sana," tandasnya.
Baca Juga: Anggaran Rp 5,4 Miliar untuk Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Kalsel