Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah hampir sekitar 11 tahun dirasakan, Pemerintah Kota Banjarmasin baru bisa merelokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Malkon Temon, Kec. Banjarmasin Utara.
Sebelumnya, relokasi juga telah mendapat desakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan sebagian masyarakat, karena lokasinya yang sangat berdekatan dengan makam Pahlawan Nasional, Pangeran Antasari.
"Mulai Senin (16/11), TPS di situ sudah kita tutup dan dipindah ke tempat lain," ucap Marzuki, Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin kepada Smart FM, Jumat (13/11) pagi.
Baca Juga: Terlalu Dekat Makam Pahlawan, Pemko Banjarmasin Didesak Relokasi TPS
Menurutnya, DLH telah menyiapkan lahan yang cukup luas di Jl. Sultan Adam, tepatnya di belakang Gedung Taekwondo.
Lahan tersebut diklaimnya mampu menampung volume sampah yang selama ini masuk ke TPS Malkon Temon, yang mencapai 15 ton per hari.
"Di TPS Malkon Temon itu melayani empat kelurahan. Di antaranya Kelurahan Surgi Mufti dan Antasan Kecil Timur (AKT)," tambah pria yang akrab disapa Bang Jeck itu.
Baca Juga: Angkasa Pura I Bersama Bea Cukai Balikpapan Terapkan TPS Online
Lantas bagaimana jika masih ada warga yang membuang sampah di TPS itu?
Ia menegaskan akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh petugas Satpol PP, jika masih berani buang sampah di lokasi tersebut.
Karena setelah TPS Malkon Temon resmi ditutup, akan ada petugas Satpol PP berjaga di daerah tersebut.
"Sekarang juga sudah ada petugas kita yang berjaga. Tapi untuk sosialisasi agar tidak lagi buang sampah di sana," tandasnya.
Baca Juga: Anggaran Rp 5,4 Miliar untuk Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Kalsel