Semarang, Sonora.ID - Covid-19 masih terus bergejolak, dan usaha-usaha pemerintah untuk menangani kasus covid-19 ini juga tidak pernah berhenti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mencadangkan anggaran dana untuk pengadaan vaksin pada 2020-2021 sekitar Rp 34 triliun. Rinciannya, Rp 5 triliun untuk tahun ini dan tahun Rp 29,23 triliun tahun depan.
"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin baik untuk tahun ini dan tahun depan. Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29 triliun untuk program vaksinasi tahun depan yang ini memang sudah di-earmark," katanya di Komisi XI, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Sinovac di Indonesia Menunggu Hasil Monitoring Relawan
Anggaran ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) mengenai belanja public goods sektor kesehatan.
Program pengadaan vaksin, termasuk pada bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sri Mulyani menyebut pemerintah merealokasi atau melakukan alokasi ulang anggaran dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran PEN.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 97,26 triliun untuk klaster kesehatan dalam program penanganan pandemik COVID-19.
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Tahap 3 di Brasil Dihentikan, Bagaimana dengan Indonesia?
Dana tersebut digelontorkan untuk:
Baca Juga: Usai Turun Karena Efek Kejut Vaksin, Kini Emas Siap Melonjak
Pemerintah menyiapkan dana mencapai Rp 695,2 triliun untuk menangani pandemik COVID-19 pada seluruh klaster.
Selain kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk klaster perlindungan sosial sebesar Rp 234,33 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp 65,97 triliun, UMKM Rp 114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp 62,22 triliun, dan insentif usaha Rp 120,6 triliun.
Baca Juga: Usai Turun Karena Efek Kejut Vaksin, Kini Emas Siap Melonjak