“Kemudian, Batik Gambo yang mampu mengangkat ekonomi petani getah gambir. Gambo Muba adalah tekstil khas metode jumputan, diwarnai dengan dicelup getah gambir yang awalnya dianggap limbah dan dibuang percuma. Selain itu juga ada produk lokal lainnya,” ulasnya.
Lanjutnya, selama pelaksanaan penyusunan kajian ini Perangkat Daerah akan bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Musi Banyuasin dan berkonsultasi dengan LKPP RI.
Baca Juga: Tahun 2021 Bupati Muba dan Wabup Targetkan Siapkan 100 Unit Rumah
“Dalam proses penyusunan Katalog Elektronik Lokal ini seyogyanya senantiasa berkonsultasi dengan LKPP. Dengan demikian apabila telah tersusun Katalog Elektronik Lokal ini, kedepannya untuk pelaksanaan pekerjaan yang berulang tidak perlu dilaksanakan dengan Tender cukup dengan E-purchasing,” tegasnya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr Ir Roni Dwi Susanto MSi mengapresiasi Bupati Muba dalam upaya mengembangkan, memanfaatkan, serta memasarkan produk lokal Muba.
“LKPP akan siap mendampingi untuk memberikan masukan dalam upaya Pemkab Muba mengembangkan e-katalog lokal,” ucapnya.
Baca Juga: DRA Apresiasi DPRD Muba, APBD Muba TA 2021 Disahkan