Banjarmasin, Sonora.ID - Tak semulus yang dibayangkan, relokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Malkon Temon ke belakang Gedung Taekwondo di Jalan Sultan Adam, Kec. Banjarmasin Utara, rupanya mendapat penolakan dari sebagian warga.
Warga mengklaim relokasi TPS itu dinilai tergesa-gesa, bahkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak ada pemberitahuan sama RT. Kita hanya tahu dari spanduk yang menempel. Setelah kita tahu, hari Jumat (13/11) kita langsung protes,” kata Ketua RT. 36, Surgi Mufti, Syamsudin kepada Smart FM, Senin (16/11).
Baca Juga: Berani Buang Sampah di TPS Malkon Temon? Harus Siap Ditindak
Ia menyayangkan, sikap Pemerintah Kota Banjarmasin yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu tahun belakangan terkait rencana relokasi TPS.
Selain itu, bau yang tak sedap juga menjadi alasan warga untuk menolak pemindahan ini.
Belum lagi, lanjut dia, TPS berdekatan dengan dua perguruan tinggi, yakni Universitas Terbuka dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Banjarmasin.
“Mudahan bisa mengatasi ini, agar masyarakat tidak resah, pihak perguruan tinggi terdekat di sini juga tidak resah,” cecarnya.
Baca Juga: Cegah Covid-19, 16 ribu Petugas KPPS di Makassar Harus Jalani Rapid Test