Atas alasan itu, Syamsudin meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menghentikan sementara operasional TPS di area belakang gedung itu.
"Pihak DLH harus melakukan persiapan yang matang," tuntasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki menyatakan siap menampung aspirasi warga.
Ia menilai, ketakutan warga soal bau yang ditimbulkan atas pemindahan TPS tersebut tidak bakal terjadi.
Baca Juga: Murid Antusias Belajar Tatap Muka, SMPN 10 Banjarmasin Kelabakan
“Tidak semua sampah di Malkon Temon yang ke sini karena memang terbagi. Ada yang ke Cemara, ada yang ke Jahri Saleh, Sungai Jingah. Kalau begitu artinya tidak ada masalah dengan bau, karena sampah tidak sempat terdiam lama,” ujar pria yang akrab disapa bang Jeck itu.
DLH, lanjut dia memastikan, tidak akan menutup TPS di belakang Gedung Taekwondo itu.
Namun, pihaknya mengaku akan membuat pagar pembatas untuk sampah di kawasan tersebut.
"Akan kita carikan solusinya agar warga tidak terganggu," tuntasnya.
Baca Juga: Lakukan Konsolidasi, Partai Demokrat Siap Menangkan Ibnu Sina-Arifin